oleh : Abdullah Gofar (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang)

Berikut adalah tautan materi berbentuk Power Point, yang disampaikan oleh Prof Abdullah Gofar dalam sebuah acara Kolokium Hukum Islam Indonesia, 24-25 Juni 2020. Acara ini terselenggara kerjasama ADHII (Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia), APPHEISI, LKIHI FH UI.
89 total kunjungan, 1 kunjungan hari ini
Like and Share